Politik

Dua Hari Menjabat, 3 Menteri Prabowo Sudah Berulah!

Sumber Foto: MBK POS

JAKARTA – Belum genap seminggu setelah pembentukan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran, sejumlah blunder sudah terjadi dari jajaran pembantu presiden.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik para menterinya yang tergabung dalam Kabinet Merah Putih pada hari Senin (21/10/2024).

Meskipun para menteri tersebut baru dilantik, beberapa di antara mereka telah melakukan blunder, baik melalui pernyataan lisan maupun tindakan yang cukup kontroversial di tengah masyarakat. Mulai dari penyalahgunaan surat resmi Kementerian hingga Pelanggaran HAM 98

Daftar 3 Menteri Prabowo yang blunder padahal baru dilantik

  1. Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Pelanggaran HAM 98

Menteri Koordinator Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengklaim bahwa peristiwa 98 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurutnya, selama kurun dekade ke belakang Indonesia sudah tidak lagi mengalami pelanggaran HAM berat. Bahkan, termasuk peristiwa 98 yang dibantah langsung oleh mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

“Enggak [98 bukan pelanggaran HAM berat]. Dalam beberapa dekade terakhir ini hampir bisa dikatakan tidak ada kasus-kasus pelanggaran HAM berat,” ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/10/2024).

Lebih lanjut, Ia mengamini Indonesia masih mengalami beragam kejahatan yang termasuk sebagai pelanggaran HAM. Meski begitu, ia menekankan bahwa tidak semua bisa masuk dalam kategori berat.

Yusril menjelaskan setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Namun, tidak semua kejahatan termasuk pelanggaran HAM berat.

Usai ramai diperbincangkan dan menuai kritik, Yusril pun memberikan klarifikasi soal pernyataan tersebut. Yusril mengaku bahwa dirinya tidak menangkap dengan jelas soal pernyataan awak mendia terkait peristiwa 98 tersebut.

“Karena kemarin tidak begitu jelas apa yang ditanyakan kepada saya apakah terkait masalah genocide ataukah ethnic cleansing? Kalau Memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998,” ujarnya

Ia menekankan, dirinya juga memahami soal isu-isu maupun kategori terkait pelanggaran HAM. Sebab, Yusril mengaku telah ikut merumuskan UU Pengadilan HAM.

“Tahun 98 itu saya ada di Jakarta, ada di sini, di tempat ini dan menyaksikan apa yang sebenarnya terjadi dan pada awal-awal itu saya juga menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Jadi cukup mengerti tentang persoalan ini,” tambahnya.

  1. Natalius Pigai Minta Tambah Anggaran di Kementeriannya

Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan pernyataan kotroversial terkait anggaran. Ia menyebut harusnya anggaran untuk Kementerian HAM bukan cuma Rp 60 miliar namun Rp 20 triliun.

“Kalau negara punya kemampuan, maunya (anggaran untuk Kementerian HAM) di atas Rp20 triliun. Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” kata Pigai

Pigai mengatakan dengan anggaran lebih dari Rp20 triliun, dirinya bisa membangun HAM di Indonesia.

Usai ramai jadi perbincangan publik, Pigai langsung klarifikasi. Dalam klarifikasinya, Natalius Pigai mengatakan bahwa dirinya memiliki banyak mimpi untuk membangun HAM di Indonesia, sehingga anggaran yang dibutuhkan mencapai lebih dari 20 triliun.

Ia pun menjabarkan mimpinya jika anggaran tersebut disanggupi oleh Presiden Prabowo. Salah satunya ingin membangun Universitas HAM yang bertaraf internasional dan terkoneksi dengan pusat studi HAM di sejumlah negara di antaranya Eropa, Afrika, Timur Tengah, Asia dan Kawasan Amerika Serikat.

“Soal anggaran, pertama saya mau bangun Universitas HAM bertaraf Internasional terpadu dengan pusat studi HAM,” tuturnya, Rabu (23/10/2024).

  1. Undangan Haul Mendes Yandri Susanto

Beredarnya surat berkop Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 membuat publik hebooh.

Pasalnya, dalam surat yang telah ditandatangani Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT, hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten, untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri, dan juga tasyakuran.

Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto, sedangkan acara haul tersebut dilaksanakan pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun.

Beredarnya surat tersebut sontak mendapatkan banyak respon Masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Mendes PDT Yandri Susanto meminta maaf setelah ketahuan menggunakan kop surat Kementerian untuk keperluan acara pribadinya.

Dia menyebut ada kurang kontrol dan ketidakpahaman dari penggunakan surat resmi kementerian untuk acara pribadi.

“Ya [ada kesalahan] karena kan saya baru jadi menteri. Saya kan memang tiga periode di DPR ya, kan ya maklumlah baru belajar,” ujarnya. (yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button